Selamat Datang


MySpace Welcome Glitter Graphics from SuperPimper.com
MySpace Welcome Glitter Graphics
Photobucket


Welcome in sepercik kehidupan icha

Flag Counter

free counters

Video Harpot

Minggu, 03 Juli 2011

Kasus TKI Sumiati yang Disiksa di Arab Saudi

bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, alis mata rusak. Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus.

Pemerintah Indonesia menyebut perbuatan majikan Sumiati sangatlah tidak berperikemanusiaan. Karena itu, Kemlu telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Abdulrahman Mohammad Amen Al Khayyat. Dalam pertemuan itu, Kemlu mendesak pemerintah Arab Saudi untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Langkah konkrit pemerintah Indonesia lainnya, yakni melalui KJRI telah melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat dan mempersiapkan pendamping pengacara kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut.

 "Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri akan terus memastikan langkah-langkah efektif untuk perlindungan WNI di luar negeri," tegas Michael.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memberikan informasi ke keluarga mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah Indonesia atas pengaitaan Sumiati. "Secara khusus, Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi wakil keluarga, didampingi pejabat Kemlu, ke Madinah untuk memberikan dukungan terhadap saudari Sumiati," kata Michael Tene.

Pengganti Juru Bicara Teuku Faizasyah yang dipromosikan menjadi juru bicara kepresidenan bidang luar negeri ini menegaskan, pemerintah akan memberikan perhatian yang sama kepada setiap WNI yang terkena masalah ataupun kasus di negara mana pun.

Lebih lanjut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Tatang Budi Utama Razak, mengatakan keluarga Sumiati baru tiba di Jakarta dari Nusa Tenggara Barat pada Selasa (16/11). Pascapenyelesaikan dokumen keberangkatan, diharapkan keluarga Sumiati bisa berangkat secepatnya. "Tadi Menlu (Marty Natalegawa) telah bicara ke ibu dan kakaknya Sumiati. Mungkin yang akan berangkat itu kakaknya," ujar Tatang.

Senada dengan Michael, Tatang juga menyatakan Kemlu maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di luar negeri tidak membeda-bedakan penanganan kasus TKI. Kemlu memberikan perhatian kepada Sumiati lantara korban mengalami penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan dari majikannya.

Jika ada KBRI atau KJRI yang tidak merespons laporan WNI di luar negeri, Tatang minta agar hal itu dilaporkan ke Kemlu agar bisa diambil tindakan. "Kalau memang ada temuan seperti itu, yah laporkan. Kami sering terima laporan, tapi terkadang itu berdasarkan penilaian pelapor dan tidak bisa dipertanggunjawabkan," katanya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin meminta kepada pemerintah, melalui kementrian luar negeri dan kementrian tenaga kerja dan transmigrasi untuk segera bertindak, terkait kabar yang mengungkapkan salah seorang TKI di Arab Saudi, Sumiati, mengalami siksaan oleh majikannya. Lukman mengingatkan, penganiyayaan TKI di luar negeri sudah kerap kali terjadi hingga saat ini.

"Untuk kesekian kalinya, penyiksaan terhadap TKI di Saudi oleh majikannya. Ini, tentu amat memukul rasa kemanusiaan dan harga diri bangsa. Oleh karena itu, kemenlu dan kemenaker harus segera bertindak. Akhiri penderitaan TKI di luar negeri, akhiri martabat anak bangsa yang selalu dilecehkan," kata Lukman.

Lukman mengingatkan, pemerintah RI tak boleh diam, harus segera mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menghukum majikan itu seberat-beratnya. "Tingkatkan perlindungan hukum TKI kita agar kasus ini tak terulang lagi.

Diberitakan, Sumiati binti Mustapa asal Malang berusia 23 tahun  mengalami penyiksaan oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi. Sumiati mengalami  luka berat di sekujur tubuhnya. Kini, Sumiati sudah dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi.

Sumber: tribun-medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Anda telah mampir ke blog saya...
jangan lupa komentarnya yah.. ;)